Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Pelantikan Anggota BPD Jamblang Tahun 2017-2023

Pada hari Kamis, 23 November 2017 di Balai Desa Jamblang dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jamblang untuk masa bhakti Tahun 2017-2023, hal tersebut karena telah berakhirnya keanggotaan BPD Jamblang masa bhakti Tahun 2011-2017. Acara prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah dilasanakan oleh Bapak Ferry selaku Camat Jamblang dan disaksikan jajaran Muspika lainnya serta berbagai elemen masyarakat yang ada di Desa Jamblang, baik dari lembaga kemasyarakatan desa ataupun para tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan juga tokoh agama.


Dra, Hj. Nurlaelah, MM selaku Kuwu Jamblang yang juga sebagai pemangku hajat dalam acara tersebut pada kesempatannya menyampaikan ucap beribu-ribu terima kasih dan memberikan apresiasi positif kepada seluruh anggota BPD lama (masa bhakti 2011-2017) yang sekian lama mendarma
bhaktikan, mendampingi sebagai mitra dalam penyelenggaraan roda pemerintahan untuk kemajuan Desa Jamblang yang tercinta ini, baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakatnya. Dan bagi anggota BPD yang baru dilantik diharapkan dalam kemitraannya agar dapat bekerjasama dengan lebih baik lagi dan terus kita tingkatkan dalam upaya memajukan Desa Jamblang hingga terciptanya Desa yang makmur dan masyarakat yang sejahtera.

Dan pada rangkaian acara selanjutnya diberikan kesempatan pula kepada masing-masing Ketua BPD lama dan baru untuk memberikan sambutan-sambutannya hingga acara selesai ditutup dengan do'a bersama. 




Adapun Anggota BPD Jamblang masa bhakti Tahun 2017-2023 yang baru dilaktik dan diambil sumpah sebagai berikut :
1.       Akyan (Ketua/anggota)
2.       Khidir (Wakil Ketua/anggota)
3.       Toha (Sekretaris/anggota)
4.       Drs. Hasimkan (anggota)
5.       Darniah, S.Pd (anggota)
6.       Suwanti, S.Pd (angota)
7.       Dariman (anggota)
8.       Riyanto (anggota)
9.       Irsad (anggota)

Sedangkan Keanggotaan BPD Jamblang masa bhakti Tahun 2011-2017 yang telah diberhentikan sebagai berikut :
1.       Incu Wartadi, S.Pd (Ketua/Anggota)
2.       Moh. Dadi Sujadi, S.Pd (Wakil Ketua/anggota)
3.       Toha (Sekretaris/anggota)
4.       Akyan (anggota)
5.       Iskandar (anggota)
6.       Herman HS, SP.,MM (anggota)
7.       Drs. Hasimkan (anggota)
8.       Erva Mintarsih (anggota)
9.       Subroto, S.Pd (anggota)
10.   Khidir (anggota)


Bantuan Motor Roda 3


Pada September 2016 Bupati Cirebon  DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM,M.Si memberikan bantuan Kendaraan bermotor jenis Roda 3 ke tiap desa, kendaraan tersebut akan difungsikan membantu dalam penyaluran beras miskin (Raskin) dari titik distribusi dimasing-masing desa yakni Kantor Kuwu untuk disalurkan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima sebagaimana jatah raskin yang realisasinya dikucurkan setiap bulan kepada tiap desa dikabupaten Cirebon. Dengan adanya bantuan motor roda 3 ini dirasa cukup membantu bagi desa karena dalam penyaluran raskin kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat.

Termasuk salah satunya Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang sebagai penerima bantuan langsung dari Bupati Cirebon yang hingga kini kondisi kendaraan tersebut masih terawat dengan baik, di desa kami selain membantu penyaluran raskin kepada masyarakat sebagai fungsi utama kendaraan motor roda 3 inipun dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan lain diantaranya untuk memfasilitasi sektor pertanian di desa, kegiatan sosial dan budaya masyarakat dan kegiatan lainnya sepanjang menyangkut kepentingan desa dalam upaya memajukan desanya.

Biaya operasional kendaraan roda 3 ini dibebankan dari APBDes termasuk juga untuk biaya pemeliharaan rutin maupun bilamana adanya kerusakan yang memerlukan pergantian sparepart, namun dengan 1 unit kendaraan roda 3 bagi desa Jamblang masih perlu adanya penambahan dikarenakan luasnya wilayah desa yang terbagi di berbagai blok atau dusun. Desa Jamblang memiliki luas kurang lebih 133, 837 hektar dengan penduduk berjumlah hampir 6000 jiwa yang tersebar dalam 5 blok tentunya masih kurang bila hanya 1 unit kendaraan yang dimiliki dalam mengangkut penyaluran raskin kepada masyarakat ke tiap blok atau dusun.

Harapan Pemerintah Desa Jamblang kepada Bapak Bupati Cirebon untuk ditahun mendatang Aagar adanya cetusan program bantuan lainnya bagi desa dikabupaten Cirebon yang dapat menyokong dalam memajukan desa-desa se-Kabupaten Cirebon, dengan demikian apa yang diharapkan masyarakat desa pada umumnya akan dapat terwujud dalam mencapai suatu desa yang aman, makmur, sejahtera dan berkeadilan.

Demikian, dan atas bantuan yang telah diberikan kami Pemerintah Desa Jamblang mengucapkan terima kasih kepada Bapak DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM,M.Si selaku Bupati Cirebon.                                          
                                                                   
Salam Bravo : “Satu Bupati Cirebon untuk kita semua”         


download[4]

Tower di Desa Jamblang

Tower Jaringan Telekomunikasi adalah menara yang terbuat dari rangkaian besi atau pipa baik segi empat atau segitiga, atau hanya berupa pipa panjang (tongkat) yang bertujuan untuk menempatkan antena dan radio pemancar maupun sebagai penerima gelombang telekomunikasi dan informasi. Di Desa Jamblang sejak tahun 2008 didirikannya sebuah Tower yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) tepatnya disebelah timur Balai Desa Jamblang dengan ketinggian  ± 50 meter diatas permukaan tanah dan Tower tersebut milik PT. XL AXIATA Tbk.

Dengan berdirinya tower diatas Tanah Kas Desa yang tentunya melalui proses sewa menyewa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dari hasil sewa menyewa tersebut tentunya akan mendapat nilai tambah bagi pendapatan desa yang dapat dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan serta dapat dipergunakan untuk kegiatan lainnya sesuai kebutuhan di desa yang didasari dengan musyawarah desa.

Penghasilan dari sewa lahan untuk pendirian tower merupakan salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes), maka dari penghasilan tersebut akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai tahun penerimaan. Dalam hal masa waktu sewa menyewa yang telah disepakati bersama adalah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, namun dengan perhitungan harga per-tahun.

Bilamana masa kontrak sewa berakhir dapat dilakukan perpanjangan untuk masa sewa 3 (tiga) tahun selanjutnya sepanjang kedua belah pihak menyetujui dan adanya kesepakatan harga sewa untuk perpanjangan. Kini kontrak sewa menyewa antara peemerintah desa Jamblang dengan PT. XL Axiata Tbk sudah dilakukan ke empat kalinya, dengan periode masa sewa menyewa sebagai berikut :

Peride I    : Tahun 2008 s/d 2011
Peride II    : Tahun 2011 s/d 2014
Peride III  : Tahun 2014 s/d 2017
Peride IV  : Tahun 2017 s/d 2020 ( sedang dijalani )

Untuk masa sewa yang sedang dijalani, menurut informasi yang didapat adanya over alih semula pihak PT. XL Axiata Tbk kini dilimpahkan atau dibeli menjadi milik PT. Protelindo ( Profesional Telekomunikasi Indonesia ). Namun hal itu bukan menjadi persoalan bagi pemerintah desa Jamblang.


download[4]

Penjaringan Calon Anggota BPD Jamblang di Dusun I Tahun 2017

Para Kepala Dusun Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon pada hari ini Minggu, 26 Februari 2017 secara serentak malaksanakan musyawarah dusun atau “Musdus” dalam rangka upaya Penjaringan Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jamblang untuk masa bhakti Tahun 2017-2023. Desa Jambalang memiliki 5 (lima) dusun wilayah yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Dusun, dari dusun I, II, III, IV dan V.

Salah satunya Bapak Hasim Purnomo selaku Kepala Dusun I Desa Jamblang dengan cakupan wilayahnya di Blok Karanganyar bagian barat yang meliputi wilayah RT. 001 sampai RT. 010 ini telah memimpin musyawarah dusun yang bertempat di rumah kediaman Bapak Endang Kusnadi (lokasi wilayah RT. 007) dalam upaya Penjaringan Calon Anggota BPD Jamblang untuk mewakili wilayah dusunnya. Dalam musyawarah dusun dihadiri oleh para Ketua RW, RT dan Tokoh masyarakat dusun dengan menjamin adanya keterwakilan kaum perempuan.

Pada tingkat Desa kebutuhan Anggota BPD Jamblang dengan jumlah penduduknya lebih dari 5.000 jiwa adalah 9 orang yang berpedoman pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 118 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sedangkan kebutuhan calon anggota BPD untuk wilayah Dusun I berdasarkan pertimbangan batas kewilayahan dan kepadatan penduduk secara proporsional sebanyak 2 (dua) orang.
Dalam upaya penjaringan calon anggota BPD paling sedikit berjumlah 2 (dua) kali dari jumlah kebutuhan, bila kebutuhan untuk wilayah Dusun I sebanyak 2 orang maka dalam penjaringan harus mendapatkan 4 (empat) orang calon BPD yang akan diusulkan ke Panitia tingkat Desa, begitupun dengan wilayah Dusun lainnya.

Di awali dengan prakata pembuka yang disampaikan Bapak Hasim Purnomo selaku Kepala Dusun I sekaligus dilanjutkan pemaparan singkat mengenai 3 hal pokok penting dalam Penjaringan calon anggota BPD, diantaranya :
1) tentang jumlah kebutuhan anggota BPD untuk wilayah dusunnya;
2) tentang persyaratan bagi calon anggota BPD yang diusulkan;
3) menentukan 3 tokoh masyarakat perwakilan dusun utk musdes Tingkat desa.

Mekanisme yang digunakan dalam proses pengisian keanggotaan BPD Jamblang adalah secara MUSYAWARAH MUFAKAT sebagaimana hasil keputusan rapat Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Jamblang bersama Kuwu Jamblang.

Adapun hasil musyawarah dusun dalam Penjaringan calon anggota BPD untuk wilayah Dusun I yang akan diusulkan kepada Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Jamblang adalah sebagai berikut :

1)   Bapak H. Karto Adji
2)   Bapak Irsyad
3)   Bapak Khidir
4)   Ibu Erva Mintarsih
5)   Ibu Diana

Nama-nama calon anggota BPD tersebut diatas setelah terkumpulnya kelengkapan berkas persyaratan dan diserahkan kepada Bapak Kepala Dusun selanjutnya untuk dikirimkan kepada Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Jamblang masa bhakti Tahun 2017-2023.


download[4]

Pelantikan Perangkat Desa Jamblang 2017

Pada hari Rabu, 11 Januari 2017 Pemerintah Desa Jamblang melaksanakan acara ceremonial yakni pelantikan perangkat desa atas pengangkatan Sdr Hasim Purnomo sebagai Kepala Dusun I Desa Jamblang, yang sebelumnya dijabat oleh Sdr Hanif Kurniawan, dengan telah dilakukan rotasi personal atau alih tugas pada tubuh struktur organisasi pemerintah desa, diantaranya Sdr Kartono yang semula menjabat sebagai Kepala Urusan Program kini dialihtugaskan menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan lainnya Lebe sedangkan posisi Kaur Program dijabat oleh Sdr Hanif Kurniawan semula menjabat Kepala Dusun I.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa dipimpin oleh Dra. Hj. Nurlaelah, MM selaku Kuwu Jamblang dengan dihadiri tamu undangan dari unsur Muspika (Camat, Danramil & Kapolsek), Ketua beserta Anggota BPD, LPMD, PKK, LINMAS, Karang Taruna, MUI Desa, RW/RT dan tokoh masyarakat. Kini dengan adanya alih tugas dan pengangkatan perangkat desa yang baru maka Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Jamblang telah terisi lengkap sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Desa  Jamblang Nomor 1 Tahun 2016 tentang SOTK ( Struktur Organisasi dan Tata Kerja ) Pemerintah Desa Jamblang.
 
Semoga dengan lengkapnya aparatur desa sesuai tupoksi masing-masing akan dapat lebih ditingkatkan lagi kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat dan tetap menjaga keharmonisan baik sesama perangkat desa maupun terhadap Kuwu sebagai pimpinan agar terjalin kerja sama yang kompak dalam melaksanakan perannya sebagai birokrat didalam melaksanakan penyelenggaraan roda pemerintahan desa akan terselenggara dengan baik.

Pelantikan Perangkat Desa 2016


Klik ! gambar lihat video

Sambutan Kuwu Jamblang HUT RI KE 71


Klik ! gambar lihat video

Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD

Pada hari Rabu, 8 Pebruari 2017 Pemerintah Desa Jamblang tengah mengadakan musyawarah Desa tentang pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk masa bhakti Tahun 2017-2023.

Rapat musyawarah tersebut dipimpin oleh Kuwu (Dra.Hj. Nurlaelah, MM) dan dihadiri  unsur lembaga kemasyarakatan desa RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, Lunmas, PKK serta tokoh masyarakat.

Dasar hukum yang dijadikan pedoman dalam pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD adalah Peraturan Bupati Cirebon Nomor 118 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam musyawarah Desa berlangsung yang diawali sambutan-sambutan dari Kuwu Jamblang sebagai pimpinan musyawarah desa dan disusul Ketua BPD (Incu Wartadi, S.Pd) hingga memasuki topik acara musdes tentang pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, maka atas dasar kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah terbentuklah kepanitiaan sebagaimana dimaksud dengan susunan sebagai berikut :

1. Yoyon Kristianto (ketua)
2. Nana Suryana (wakil ketua)
3. Sudarso (Sekretaris)
4. Heru Firmansyah (Bendahara)
5. Bismadi (anggota)
6. Sunanto (anggota)
7. Edi Junaedi (anggota)
8. Koyum (anggota)
9. Kusuma (anggota)


Dengan telah terbentuknya Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, maka Panitia akan menindaklanjuti rangkaian tahapan kegiatan sebagaimana berpedoman pada Peraturan Bupari Cirebon Nomor 118 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 

Apel Nasional Nusantara Bersatu 2016

APEL NASIONAL NUSANTARA BERSATU
30 NOPEMBER 2016

APARATUR PEMDES JAMBLANG BERPARTISIPASI






\



SUNATAN MASSAL SPENSA'90 DI DESA JAMBLANG



SUNATAN MASSAL & BECAK HIAS


Minggu 23 Desember 2012 Pemerintah Desa Jamblang meresmikan Gedung Sekretariat BPD, PKK dan LPMD yg dibarengi dengan kegiatan bakhti sosial dari alumni SMPN 1 Cirebon angkatan '90.
Dalam peresmian gedung Sekretariat BPD, PKK & LPMD tersebut diresmikan oleh Bapak DEDI SUSILO, MM yang pada saat itu beliau menjabat sebagai Camat Jamblang dan didampingi oleh unsur muspika lainnya yakni Bapak Kapolsek dan Danramil Klangenan serta dihadiri lembaga pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan desa  juga perwakilan tokoh masyarakat, pemuda dan ulama di berbagai blok/dusun di Desa Jamblang.

Selesainya acara peresmian gedung Sekretariat BPD, PKK & LPMD dilanjutkan dengan kegiatan bakhti sosial yang diselenggarakan oleh SPENSA'90 Cirebon diantaranya Sunatan Masal dan Lomba Becak Hias, serta dimeriahkan adanya panggung gembira Organ Tunggal yang sengaja untuk menghibur bagi anak-anak yang di sunat/khitan. Bagi peserta sunatan massal selain disunat/dikhitan anak-anak mendapatkan sebuah bingkisan yang diberikan oleh SPENSA'90 sebagai bentuk ungkapan kasih sayang dan kenang-kenangan. 

Kegiatan lainnya adalah Lomba Becak Hias, para peserta ini berlomba menghias becaknya seindah, sebagus dan sekeren mungkin agar saat dilombakan mendapat nilai yang bagus untuk menjadi pemenang dan mendapatkan hadiah. peserta becak hias setelah tampil dalam penilaian juri untuk menentukan pemenang, para peserta dengfan becaknya membawa anak-anak yang bakal disunat/dikhitan untuk diarak keliling kampung. Dengan selesainya di arak keliling kampung maka barulah anak-anak disunat/dikhitan. Itulah cerita singkat yang dapat kami tuliskan dalam Blog ini dan atas nama Pemerintahan Desa Jamblang beserta segenap warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada para alumni SPENSA'90 Cirebon dan semoga segala amal kebaikan kalian akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, amien YRA.  

Pembangunan Masjid AN-NUR Desa Jamblang


MASJID AN-NUR DESA JAMBLANG
KECAMATAN JAMBLANG - KABUPATEN CIREBON


                 Rencana pembangunan masjid desa Jamblang akan mulai diprakarsai dalam tahun 2014  ini oleh Kuwu Jamblang bernama Dra. Hj. Nurlaelah, MM yang belum lama ini telah dilantik sebagai Kuwu Jamblang pada akhir tahun 2013. Pembangunan masjid desa merupakan 

Lelangan Titisara Tahun 2014

LELANGAN SEWA TANAH TITISARA DESA JAMBLANG
TAHUN 2014

Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2014 Pemerintah Desa Jamblang melaksanakan kegiatan rutin desa tahunan salah satunya adalah Penyelenggaraan Lelangan Sewa Tanah Titisara kepada para petani desanya sebagai peserta lelang.

Pada pelaksanaan Lelang Sewa Tanah Titisara di tahun ini dilaksanakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Secara teknis seperti biasanya Pemerintah Desa mengadakan rapat atau musyawarah desa untuk mempersiapkan agar penyelenggaraan berjalan sesuai yang diharapkan aman, tertib, lancar dan terkendali.



Sebelum acara Lelangan dilaksanakan diawali dengan sambutan-sambutan, sebagaimana Kuwu Jamblang Ibu Dra. Hj. Nurlaelah, MM selaku penanggung jawab penyelenggaraan lelangan ini dalam sambutannya menegaskan kepada para Petani peserta lelang bahwa ujarnya dalam lelangan ini diharapkan para petani tidak menggunakan emosional dalam penawaran harga karena harus mempertimbangkan segala sesuatunya yang terukur, apalagi dalam penawaran hanya mengedepankan ambisi dan emosi justru dapat menimbulkan kerugian bagi petani itu sendiri, begitupun sambutan yang disampaikan oleh Ketua BPD Jamblang Bapak Incu Wartadi, S.Pd dan Bapak Camat Jamblang Hadi Suprayitno, SE berisi hal yang sama yang telah disampaikan Kuwu. 


Jumlah tanah kas desa berupa titisara yang dilelang sewa pada tahun ini seluas 11,25 hektar dengan jumlah hasil lelang sewa sebesar Rp. 100.100.000,- ( Seratus Juta Seratus Ribu Rupiah ). 

Bila dibandingkan dengan hasil tahun-tahun sebelumnya ada sedikit penurunan, hal tersebut disebabkan hasil panen bulan april lalu sangat merosot atau bisa dikatakan hampir gagal panen pasalnya terkena hama kupu putih penyebab kerusakan pada tanaman padi. Kegagalan panen pada saat itu dirasakan juga oleh petani lain diwilayah desa-desa tetangga mengalami hal serupa.

Pergantian Camat Jamblang

PERGANTIAN CAMAT JAMBLANG


Setelah dilantiknya dalam jajaran kedinasan di Kabupaten Cirebon oleh Bupati Cirebon yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2014 termasuk jajaran Camat dilakukan rotasi atau penyegaran, kini Camat Jamblang salah satunya adanya pergantian yang semula Drs. Dedi Susilo, MM sebagai Camat Jamblang dipindah tugaskan sebagai Camat Plumbon dan penggantinya Hadi Suprayitno, SE sebagai Camat Jamblang yang baru.
Sebelumnya Hadi Suprayitno, SE menjabat sebagi Camat Kaliwedi dan pada hari senin tanggal 2 Juni 2014 kun jungan pertamanya di kantor kecamatan Jamblang sekaligus memimpin apel pagi dengan segenap karyawan dihalaman kantor kecamatan Jamblang. Selesainya melaksanakan apel pagi kemudian briving di ruang utama kantor.
Daklam Briving diawali dengan memperkenalkan diri terhadap bawahannya sekalipun bagi sebagian karyawan dan termasuk para kuwu mungkin sosok Camat Hadi Suprayitno, SE sudah tidak asing lagi karena sebelum karirnya menjabat camat beliau pernah menjabat sebagi Sekretaris Kecamatan ( Sekmat ) Klangenan cukup lama hampir 7 tahun yang pada saat itu belum dilakukannya "tata kecamatan" jadi wilayah kecamatan Jamblang saat itu masih dalam naungan Kecamatan Klangenan.

Namun pada awal tahun 2007 dilakukannya "tata kecamatan" yang kiranya akan mengukir sejarah hingga terbaginya kecamatan Klangenan menjadi 2 kecamatan yaitu kecamatan Klangenan dan kecamatan Jamblang yang merupakan kecamatan yang baru.

Dengan dilakukannya tata kecamatan maka secara otomatis kewilayahanpun akan terbagi. Dalam pembagian wilayah dari hasil tata kecamatan adalah sebagai berikut :
Kecamatan Klangenan, membawahi 9 desa diantaranya ;
Desa Serang, Desa Klangenan,  Desa Danawinangun, Desa Jemaras Kidul, Desa Jemaras Lor, Desa Pekantingan, Desa Bangodua, Desa Slangit dan Desa Kreyo.
Sedangkan Kecamatan Jamblang membawahi 8 desa diantaranya ; Desa Jamblang, Desa Sitiwinangun, Desa Wangunharja, Desa Bojong Wetan, Desa Bojong Lor, Desa Orimalang, Desa Bakung Kidul dan Desa Bakung Lor.

Foto dianbil pada saat briving yang dipimpin oleh Bapak Camat Jamblang Hadi Suprayitno, SE yang sekaligus memperkenalkan diri dalam perjalanan karirnya.

SELAMAT BUAT BAPAK CAMAT JAMBANG YANG BARU
SEMOGA KECAMATAN JAMBLANG
AKAN BERTAMBAH MAJU


Aparatur Pemerintah Desa


APARATUR PEMERINTAH DESA JAMBLANG
TAHUN 2017

Dra. Hj. NURLAELAH, MM
Jabatan :  Kuwu / Kepala Desa


YOYON KRISTIYANTO
Jabatan :  Sekretaris Desa


S  A  E  D  I
Jabatan :  Kepala Seksi Pemerintahan & Pembinaan Kemasyarakatan


ANA JARONA
Jabatan :  Kepala Seksi Perekonomian & Pembangunan


KARTONO
Jabatan :  Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat


HANIF KURNIAWAN
Jabatan :  Kepala Urusan Program


HERU FIRMANSYAH
Jabatan :  Kepala Urusan Keuangan


S U D A R S O
Jabatan :  Kepala Urusan Umum






NO PHOTO






YUSUF SYAEFULLAH, S.Pd
Jabatan :  Bendahara



NO PHOTO




HASIM PURNOMO
Jabatan :  Kepala Dusun I


AAN NURHAJANAH
Jabatan :  Kepala Dusun II







NO PHOTO





J U H A R I
Jabatan :  Kepala Dusun III


SUTRISNO ANDIWIJAYA
Jabatan :  Kepala Dusun IV


AEF SUSILO
Jabatan :  Kepala Dusun V


Anggota BPD